Jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI adalah 633 per tanggal 15 Januari 2020
Untuk memudahkan investor memilih saham, BEI mengeluarkan beberapa indeks daftar saham berdasarkan berbagai karakteristik, salah satunya Indeks LQ45
Indeks LQ45 berisi daftar saham yang hanya terdiri dari 45 saham yang telah terpilih melalui berbagai kriteria pemilihan, sehingga akan terdiri dari saham-saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi dari jumlah keseluruhan saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. Pemilihan daftar Saham LQ45 dilakukan setiap 6 bulan.